Jurnal Studi Hukum Indonesia adalah jurnal ilmiah yang bertujuan untuk mempublikasikan artikel-artikel berkualitas dalam bidang studi hukum di Indonesia. Jurnal ini menjadi salah satu platform penting bagi para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti untuk berbagi pengetahuan, hasil penelitian, serta pemikiran kritis mengenai perkembangan hukum di Indonesia.
Artikel-artikel yang dipublikasikan dalam Jurnal Studi Hukum Indonesia mencakup berbagai topik hukum, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum internasional, hingga hukum lingkungan. Setiap artikel yang diterbitkan melalui proses seleksi yang ketat oleh tim editorial yang terdiri dari para pakar hukum terkemuka di Indonesia.
Melalui Jurnal Studi Hukum Indonesia, para penulis dapat memperluas jangkauan pembaca serta meningkatkan kredibilitas penelitian yang mereka lakukan. Selain itu, para pembaca juga dapat memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan hukum di Indonesia serta pemikiran-pemikiran inovatif dalam bidang hukum.
Referensi:
1. https://journal.uii.ac.id/JSI/index
2. Sutedi, Adrianus Meliala. (2017). “Peran Jurnal Ilmiah dalam Meningkatkan Kualitas Penelitian Hukum di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 43, No. 2.
3. Sihombing, Parulian. (2019). “Tantangan dan Peluang Jurnal Ilmiah Hukum di Era Digital.” Jurnal Studi Hukum Indonesia, Vol. 8, No. 1.