Di Indonesia, fenomena ayah yang jarang terlibat dalam kehidupan keluarga semakin menjadi perhatian masyarakat. Hal ini menyebabkan negara ini dianggap sebagai negara yang tanpa bapak. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga yang hanya diurus oleh ibu tunggal semakin meningkat setiap tahunnya. Diperkirakan sekitar 10 juta anak di Indonesia dibesarkan tanpa kehadiran ayah di rumah.
Ketidakhadiran ayah dalam keluarga dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan sosial dan emosional anak-anak. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Frank Furstenberg, seorang ahli sosiologi di Universitas Pennsylvania, anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah cenderung memiliki masalah perilaku, kesehatan mental, dan kinerja akademik yang lebih rendah daripada anak-anak yang memiliki hubungan yang baik dengan ayah mereka.
Selain itu, ketidakhadiran ayah juga dapat memengaruhi perkembangan identitas diri anak. Ayah memiliki peran penting dalam memberikan dukungan emosional, memberikan contoh peran gender yang baik, dan membantu anak mengembangkan keterampilan sosial. Tanpa kehadiran ayah, anak mungkin kesulitan dalam mengembangkan identitas diri yang kuat dan percaya diri.
Untuk mengatasi fenomena ini, diperlukan upaya-upaya yang melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah dapat memberikan dukungan dalam bentuk program-program yang mendorong peran aktif ayah dalam keluarga, seperti pelatihan keterampilan parenting dan dukungan keuangan bagi ayah tunggal. Lembaga pendidikan juga dapat memberikan edukasi tentang pentingnya peran ayah dalam perkembangan anak kepada siswa dan orangtua.
Di sisi lain, masyarakat juga dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehadiran ayah dalam keluarga. Melalui kampanye-kampanye sosial dan diskusi publik, masyarakat dapat membangun budaya yang mendukung peran ayah sebagai figur yang penting dalam kehidupan keluarga.
Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan bahwa peran ayah dalam keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga Indonesia tidak lagi dianggap sebagai negara tanpa bapak. Keberadaan ayah yang aktif dan terlibat dalam kehidupan keluarga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan sosial dan emosional anak-anak, serta memperkuat ikatan keluarga yang sehat dan bahagia.
Referensi:
1. Furstenberg, Frank. “Fathering in the Inner City: Paternal Participation and Public Policy.” American Academy of Political and Social Science, Vol. 501, No. 1, 1989, pp. 96-106.
2. Badan Pusat Statistik. “Persentase Rumah Tangga Menurut Jenis Kelamin Kepala Keluarga di Indonesia.” 2020.